Dan yang pasti pekerjaan bertani adalah pekerjaan mulia, nasi setiap hari tersedia di atas meja makan adalah hasil kerja keras petani sehingga kita bisa makan nasi setiap hari.
Petani adalah warga negara Indonesia baik pribadi atau beserta keluarganya yang melakukan usaha tani di bidang pertanian, baik untuk komoditi tanaman pangan, sayuran, hortikultura, perkebunan ataupun peternakan. Pertanyaan sekarang adalah bagaimana definisi untuk buruh tani, petani penggarap, petani, petani pemilik lahan dan pengusaha tani?
Petani penggarap merupakan petani yang bekerja di lahan pertanian milik petani pemilik lahan atau orang lain pemilik lahan dengan bayaran uang ataupun hasil tani saat panen tiba. Pada dasarnya, petani penggarap sama saja dengan petani biasa pada umumnya, namun yang membedakan hanyalah lahan pertanian tempat petani tersebut bekerja, lahan pertaniannya bukan milik petani penggarap.
Pengusaha tani adalah kegiatan dalam bidang pertanian, mulai dari pengolahan lahan, menyediakan sarana produksi, budi daya, penanganan pascapanen, pengolahan, distribusi dan pemasaran.
Selama ini yang dapat kita amati adalah kebanyakan petani hidup di bawah garis kemiskinan dan kemampuan, padahal sesungguhnya petani bukan tidak mungkin untuk hidup sejahtera dan maju, kehidupan mereka bisa menjadi lebih baik lagi dari kehidupan sebelumnya. Jika ada kesempatan dan dorongan, maka petani sesungguhnya dapat belajar dan menambah pengetahuan lebih banyak lagi, sehingga petani bukan hanya terampil menanam saja tapi masuk ke bidang sales dan distribusi.
Jika petani mau belajar tentu kesejahteraan bisa diraih. Kesempatan ini sangat terbuka bagi generasi milenial dengan era teknologi, pemasaran bisa lewat jaringan dan online. Pertanyaan terakhir dari ulasan di atas, dari beberapa definisi yang sudah dijelaskan, siapa sebenarnya yang hidupnya belum beruntung atau masih hidup di bawah garis kemiskinan?
Penulis : YM Tonny Saritua Purba (Penyuluh Swadaya Petani Padi Indonesia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar