Kamis, 02 Februari 2023

Jembatan Kretek II Bantul Dibuka : Jadi Ikon Baru Kabupaten Bantul

(foto net)
BANTUL, KABARJOGJA.CO.ID - Setelah ditunggu cukup lama oleh masyarakat, akhirnya Jembatan Kretek II dibuka untuk uji coba fungsional mulai Selasa (31/01/2023). Jembatan yang merupakan bagian dari Pansela dan menghubungkan antara Parangtritis dengan Samas ini melintasi Sungai Opak, di Kapanewon Kretek, Bantul., DIY. 

Uji coba fungsional jembatan bertujuan mengetahui bagaimana perilaku pengguna jalan setelah jembatan ini dibuka, dan apakah jembatan ini sudah memenuhi standar operasional terutama standar keselamatan bagi pengguna jalan. Jembatan Kretek II yang terdiri dari empat lajur dan dua arah ini juga dilengkapi dengan jalur sepeda dan pejalan kaki. Sudah dilengkapi dengan penerangan jalan dan art lighting karena jembatan ini akan dibuka selama 24 jam. Panjang Jembatan Kretek II ini kurang lebih 600 meter, namun total penanganan dari Kementerian PUPR sepanjang 2,6 kilometer. 

Karena berada pada wilayah Sesar Aktif Opak yang memiliki potensi bencana gempa bumi, jembatan ini dirancang mampu menahan gempa. Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih yang ditemui usai mencoba melintasi Jembatan Kretek II, mengucapkan terimakasih kepada Kementerian PUPR yang telah menyempurnakan infrastuktur di Kabupaten Bantul. 

Dibangunnya infrastruktur yang baik merupakan salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, beliau mengimbau kepada masyarakat di sekitar jembatan agar turut menjaga dan merawat jembatan ini, serta tidak melakukan aktivitas ekonomi di bahu jalan dan jembatan yang menjadi ikon baru di Kabupaten Bantul. 

“Jangan gunakan bahu jalan dan jembatan untuk aktivitas ekonomi, karena selain berbahaya, juga akan mengurangi estetika Jembatan Kretek II yang sudah menjadi ikon di Kabupaten Bantul. Jembatan ini menjadi salah satu bangunan yang megah, bahkan menjadi objek wisata baru di Kabupaten Bantul. Kita akan terus menata kawasan ini sehingga kawasan Jembatan Kretek II ini nantinya akan menjadi bangkitan ekonomi di DIY, khususnya di Kabupaten Bantul,” tutur Halim. 

Sejalan dengan Bupati Bantul, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4 Provinsi DIY, Julian Situmorang, juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas ekonomi di ruang manfaat jalan (rumaja) agar tidak membahayakan pengguna jalan. 

“Jembatan Kretek II akan beroperasi secara penuh selama 24 jam. Jangan sampai ada aktivitas ekonomi di rumaja agar tidak membahayakan pengguna jalan, penjual, maupun warga yang melintas di jembatan,” ucap Julian. (humas pemkab bantul)

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

Info Harga Sembako Jogja

INFO CUACA KALTIM