Diharapkan Fokus pada Kegiatan Sosial Kemasyarakatan
Ia menegaskan Pakdhe Jokowi sapaan akrab Joko Widodo, tidak perlu bergabung atau menjadi Dewan Pembina PSI, sebab sudah memiliki basis relawan yang cukup besar. “Enggak usahlah. Lebih baik beliau duduk sebagai negarawan ya. Banyak simpatisan di luar partai atau di dalam partai lebih berharap Pak Jokowi posisinya duduk di tengah,” ucap Reagen sapaan akrab Relly Reagen.
Dirinya menjelaskan, pernah mengusulkan ke Jokowi agar Relawan Bara JP membuat partai politik tiga bulan lalu. Alasannya, Bara JP sudah memiliki cabang di 34 provinsi dan 340 kabupaten/kota serta 17 negara. Namun, Jokowi menolak. Ia mengatakan memiliki gagasan membuat partai super terbuka. Jokowi menjelaskan partai super terbuka yang dimaksud adalah di mana setiap anggota bisa memilih ketua umumnya.
“Kalau Pak Jokowi mau masuk sebagai ketua umum partai, ya partai baru sekalian yang super terbuka, yang memang doktrinnya bisa dibuat sebagaimana mestinya,” kata Reagen. Sementara itu, Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), Utje Gustaaf Patty, mengatakan, Bara JP perlu mengkaji ulang posisinya apabila mantan Presiden Joko Widodo menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Utje mengatakan, Bara JP tidak masalah apabila Jokowi bergabung dengan partai politik. Sebab, kata dia, sewaktu di PDIP pun Jokowi hanya sebatas kader. Namun, lain hal apabila Jokowi menjadi Ketua Umum. Ia mengatakan Jokowi akan menjadi simbol politik apabila menjadi Ketua Umum partai. Posisi ini, kata Utje, akan membuat para relawan, terutama Bara JP, gamang.
“Begitu menjadi Ketua Umum, kami mesti mendefinisikan ulang. Karena kami selama ini kan independen. Nah seandainya Bapak jadi Ketua Umum, kami pasti harus ikut menentukan sikap. Apakah secara individu ke sana atau organisasi ini melebur,” kata Utje, Sabtu (17/5/2025).
Utje mengatakan, kelompok relawan akan gamang karena mayoritas relawan bukan partisan. Kendati Bara JP tidak ingin Jokowi menjadi Ketua Umum partai politik, Utje mengatakan mencalonkan diri sebagai ketua umum adalah hak konstitusional Jokowi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar